pada dasarnya nama Gampong Matang Wakeuh terdiri dari dua suku kata yaitu Matang yang artinya sepekan dan Wakeuh artinya Wakaf. Menurut tokoh – tokoh masyarakat nama gampong sehingga menjadi Gampong Matang Wakeuh karena dahulu pada zaman penjajahan merupakan suatu daerah yang diminta oleh perwakilan Raja Sultan Iskandar Muda untuk megurus Mesjid Raya ( yang Sekarang dikenal dengan nama Mudi Mesra ), menjaga dan mengejar ilmu agama di tempat tersebut dan diberi hak untuk menggarap tanah sawah tanah kepada Tgk dayah husen (tanah kamis) untuk imbalan jerih mereka yang bekerja seluas 6 naleh.
Gampong Matang Wakeuh sendiri berdiri pada tahun 1900, Masa Kepemimpinan Gampong :
A. Sejarah Kepemimpinan Gampong
1. Peutuha Rayek : Tahun 1900 s/d 1935
2. Hanafiah : Tahun 1935 s/d 1960
3. H. Ismail Daud : Tahun 1960 s/d 1965
4. H. Sulaiman : Tahun 1965 s/d 1992
5. H. Abdul Gani Husen : Tahun 1992 s/d 2018
6. Musri BS : Tahun 2018 s/d 2023.
B. Sumber Daya Alam
Gampong Matang Wakeuh memiliki beberapa potensi sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi, baik yang berasal dari pemanfaatan lahan untuk pertanian, maupun Sawah Dengan luas wilayah keseluruhan desa mencapai 90 Ha, masing-masing terbagi untuk wilayah permukiman, persawahan dan Perkebunan. Adapun sumber daya alam yang dimiliki oleh Gampong Matang Wakeuh terfokus pada lahan pertanian semata.
Berikut rincian sumber daya alam yang dimiliki oleh Gampong Matang Wakeuh: